Meteri Uji UKW PWI Direvisi

gNews.co.id – Untuk perbaikan kualitas wartawan dan keseragaman sistem, para penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat adanya pembaharuan materi uji.

Dalam keterangan terulis yang diterima redaksi gNews.co.id seruan tersebut menjadi rangkuman hasil sharing session para penguji UKW PWI di sela-sela Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

Seperti diketahui, HPN Tahun 2023 digelar Sumatera Utara (Sumut) di KA Kupi, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (8/2/2023).

Pertemuan tersebut difasilitasi para penguji asal Sumatera Utara (Sumut) serta dipandu oleh mantan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga dan Theo Yusuf selaku penguji senior.

Dihadiri sekira 50-an penguji nasional dari seluruh provinsi, Prof Rajab menyebutkan materi uji yang sekarang masih berbasis media cetak memang baiknya direvisi lebih mengarah ke online.

Hal ini berkaitkan dengan mulai maraknya surat kabar konvergensi media ke arah media online.

“Materi uji yang digunakan sekarang sudah sempurna, hanya saja memang perlu ada sedikit perbaikan dengan menggabungkan versi media online. Pun demikian, segala masukan dari rekan-rekan akan dicatat dan ditindaklanjuti di masa mendatang,” ujar Rajab.

Di antara para penguji, hadir Marah Sakti Siregar, Joko Tetuko, Junaidi Tjunti, Widodo, Tarmilin Usman, Ocktap Riyadi, Rita Hastuti, M Syahrir, dan lainnya. Secara bergiliran, para penguji berdiskusi seputar kegiatan UKW yang berlangsung di masing-masing daerahnya dan memberi usulan perbaikan materi uji.

“Tak hanya materi uji, kita perlu membahas ulang tentang standarisasi sistem uji karena masih banyak penguji belum sepaham dengan modul. Jadi persamaan standarisasi penguji baik tingkat Muda, Madya maupun Utama harus menjadi perhatian kita semua,” sebut Ocktap Riyadi, penguji nasional asal Sumsel.

Baca: Jadi Anggota Kehormatan, Gubernur Kalteng: PWI Kalteng Bisa Lebih Profesional

Komentar