Ia mengatakan, selanjutnya warga lingkar tambang rentan mengalami gangguan kesehatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat debu itu.
Maka segera dilakukan tinjauan di lapangan saat aktivitas perusahaan bekerja, agar dipastikan apakah benar debu itu memunculkan rasa aman atau tidak.
Aktivitas pertambangan ini diduga kuat telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
“Saya juga berharap pihak keamanan turun juga berpartisipasi memberikan penyuluhan berkaitan dengan aturan hukum lingkungan,” tandasnya.
Mereka, tambah Agussalim, ikut serta dan bersama pemerintah daerah secara terpadu membantu warga berdampak untuk melayani keluhan, serta laporan jika ada yang terjadi menimpa warga.
Kemudian membuat posko di jalur Palu-Donggala agar pengendara merasa aman dan nyaman.
“Selama ini kan tidak ada dilakukan, saya harap ada yang dikerjakan kepolisian lintas wilayah dalam soal ini diprogramkan, perusahaan itu kan memiliki CSR, kemana CSR itu,” tegas Agussalim sembil bertanya.
Komentar