gNews.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Rustam H. Husen mengecam keras operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh pihak Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah (Dishut Sulteng) bersama Gakkum KLHK di kawasan hulu Sungai Taopa, Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Rustam menilai operasi yang dilakukan pada awal pekan ini tidak menyentuh para cukong besar yang diduga menjadi dalang utama aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Ia menyebut, dari hasil operasi hanya satu orang berinisial LD yang diamankan, serta dua unit alat berat yang disita, padahal menurutnya terdapat belasan alat berat beroperasi di lokasi itu.
“Yang ditangkap cuma satu orang, alat berat hanya dua unit yang disita, padahal ada belasan unit, sekitar 15 unit yang bekerja di sana,” tegas Rustam H. Husen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).
Rustam meminta Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, agar memerintahkan Dinas Kehutanan dan Polhut menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Informasi yang kami terima bahwa ada dugaan sebagian besar alat berat disembunyikan saat operasi, dan para cukong sudah kabur duluan dari lokasi,” ujar Rustam.
Selain itu kata Dia, sebelum operasi di lokasi PETI, sebagian besar alat berat sudah diperintahkan turun oleh oknum aparat tertentu.
Sejumlah alat berat tersebut disembunyikan di halaman rumah warga yang bermukim dekat wilayah aktivitas PETI.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil agar kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI dapat dihentikan.
“Kami harap Pak Gubernur memerintahkan Polhut untuk menangkap semua para cukong, pemilik alat berat, dan oknum masyarakat yang mengklaim lahan kawasan hutan. Jangan ada tebang pilih,” tandasnya.
Baca: Polhut Gakkum Didesak Tindak Tegas Aktivitas PETI di Hulu Sungai Taopa








Komentar