Sementara dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka ada yang bertugas memantau situasi, mengontrol dalam toko dan menunggu di mobil. Sasarannya uang dan rokok.
“Hasil curian sebanyak 12 dus rokok berbagai merk dengan kisaran harga Rp 197 juta dan uang tunai sejumlah Rp 445 juta dengan total kerugian Rp 600 juta lebih,” tukasnya.
Kapolres menambahkan, rokok yang diambil tersangka akan dikirim ke Kabupaten Magelang untuk dijual, dan uang yang dicuri sebagian telah ditransfer ke keluarga masing .asing tersangka.
“Barang curian sebanyak 8 dus rokok berbagai merek baru akan dikirim ke Jateng untuk dijual, sedangkan uang hasil curian sebagian sudah di transfer oleh ke lima tersangka kepada keluarganya di Magelang. Dan uang yang sudah di transfer akan dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Kapolres.
Para tersangka seorang residivis yang juga pernah melakukan aksi yang sama di luar Sulteng. Kini ke lima tersangka di ancam 9 tahun penjara.
Aksi pencurian di toko Asdar Mart itu viral terjadi Selasa 20 Juni 2023, sekitar pukul 02.15 Wita di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.
Komentar