Selain Pemda, beberapa lembaga negara di Sulteng seperti Badan Pertanahan dan lembaga kepolisian juga mendapat predikat yang baik atau hijau.
Selain lembaga lembaga negara itu, Iqbal mendorong agar setiap pemda dapat bekerja sama secara lebih intens dengan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kerja sama itu dibutuhkan bukan saja sebagai bagian dari implementasi pemda mewujudkan hak-hak rakyat atas pelayanan yang baik dan prima tetapi juga akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” tandasnya.
Iqbal menambahkan, penyelenggaraan administrasi yang baik atas izin-izin, pengadaan barang dan jasa, serta layanan administrasi yang baik bagi rakyat tercermin dari predikat kepatuhan ini.
Baca: Ombudsman Sulteng Sebut Potensi Maladministrasi Seleksi Pimpinan OPD
Komentar