gNews.co.id,– Sejarah pembentukan wilayah Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, kembali menjadi perhatian kalangan pemuda. Perwakilan Anak Soho Kampung Atas (ASOKA),.
Thamin Nasir, meminta pemerintah daerah menelusuri kembali riwayat Kampung Soho dan Kampung Asam Jawa guna memberikan kejelasan mengenai perkembangan wilayah serta batas administrasinya.
Aspirasi tersebut disampaikan Thamin saat berbincang dengan awak media di salah satu kafe di Kota Luwuk, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pembahasan mengenai batas wilayah tidak cukup hanya melihat kondisi administrasi saat ini. Pemerintah perlu menggali dokumen sejarah, peta kewilayahan terdahulu, arsip pemerintahan, serta kesaksian masyarakat yang mengetahui perjalanan kawasan tersebut.
Thamin menilai, penelusuran sejarah penting dilakukan untuk memahami perubahan wilayah permukiman yang telah berlangsung sejak masa lampau, termasuk hubungan antara Kampung Asam Jawa, Kampung Soho, dan kawasan sekitarnya.
Sejak kecil, kami mendengar cerita dari orang tua tentang nama-nama kampung dan wilayah di sekitar Soho. Karena itu, sejarah dan batas wilayah ini perlu ditelusuri kembali agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Thamin menyebut Kampung Asam Jawa telah terbentuk sekitar 1880 di kawasan pesisir Teluk Luwuk. Nama kampung tersebut, menurut penuturan sejarah yang diterimanya, berkaitan dengan keberadaan pohon asam jawa yang dahulu banyak tumbuh di kawasan itu.
Ia juga mengangkat cerita mengenai Santoa yang disebut memiliki hubungan dengan riwayat wilayah Soho dan sekitarnya.
Selain itu, Thamin mengaitkan perkembangan Kampung Soho dengan peristiwa perpindahan penduduk dari kawasan pesisir menuju daerah yang lebih tinggi sekitar 1912, pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Lebih lanjut Ia menyebut istilah lokal SOHONGI atau SOHO dalam kaitannya dengan cerita perpindahan masyarakat tersebut.
Meski demikian, ia berpandangan bahwa riwayat asal-usul nama kampung dan proses perpindahan penduduk itu perlu ditelusuri lebih lanjut melalui sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cerita yang diwariskan secara turun-temurun perlu dihimpun dan dibandingkan dengan arsip maupun dokumen yang tersedia. Dengan begitu, sejarah wilayah ini bisa disusun secara lebih jelas,” kata Thamin.
Thamin turut menyampaikan informasi mengenai riwayat kepemimpinan kampung yang diperolehnya dari penuturan sejarah masyarakat.
Ia menyebut nama Pauh sebagai pemimpin Kampung Asam Jawa pada periode 1901 – 1926. Selanjutnya, nama Toansi Pauh dikaitkan dengan kepemimpinan Kampung Soho pada periode 1926 – 1963.
Menurutnya, informasi tersebut perlu dicocokkan dengan arsip pemerintahan, catatan sejarah, dan keterangan tokoh masyarakat agar kronologi perkembangan wilayah dapat disusun secara akurat.
Ia menegaskan, penyampaian riwayat tersebut bukan sekadar mengandalkan cerita lisan, melainkan menjadi dorongan agar pemerintah melakukan penelusuran sejarah secara sistematis.
Persoalan batas wilayah juga menjadi perhatian Thamin ketika menyinggung sejumlah kawasan yang menurut ingatan masyarakat memiliki keterkaitan dengan Soho pada masa lalu.
Salah satu lokasi yang disebutnya adalah kawasan di sekitar Markas Kodim 1308/Luwuk Banggai. Keberadaan sungai di sekitar kompleks tersebut dinilainya dapat menjadi salah satu petunjuk geografis yang perlu diperiksa dalam penelusuran batas alam wilayah terdahulu.
Ia juga menyinggung kawasan sekolah, Pasar Tua, serta hubungan historis Soho dengan wilayah yang kini menjadi bagian dari Kelurahan Bungin.
Thamin mempertanyakan perubahan cakupan wilayah yang menurut penuturan masyarakat dahulu lebih luas dibandingkan kondisi yang mereka pahami sekarang.
Dahulu, berdasarkan cerita orang tua kami, wilayah Soho cukup luas. Sekarang masyarakat melihat wilayahnya semakin terbatas. Kami berharap pemerintah menelusuri kembali sejarahnya dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia turut menyinggung perubahan penamaan wilayah yang menurut keterangannya berkaitan dengan Kelurahan Santoa dan kawasan Soho bagian atas. Hal itu, menurutnya, perlu ditelusuri untuk mengetahui hubungan antara nama-nama wilayah terdahulu dengan pembagian administrasi yang berlaku saat ini.
Thamin juga mengangkat riwayat Bungin yang disebutnya sebagai bagian dari perkembangan kawasan Pasar Tua yang dahulu memiliki hubungan dengan wilayah Soho.
Kenapa saat ini Kota Tua semakin kecil peta wilayahnya..? Kami berharap sejarah ini tidak diabaikan dan bisa di kembalikan seperti awal,” tegasnya.
Namun, berbagai keterangan mengenai cakupan wilayah lama, perubahan nama, dan hubungan antarkampung tersebut masih perlu diuji melalui peta historis, dokumen pembentukan wilayah, serta ketentuan resmi mengenai batas administrasi kelurahan.
Selain persoalan batas wilayah, Thamin menilai Soho memiliki nilai sejarah yang perlu dijaga seiring perkembangan Kota Luwuk.
Ia menyebut sejumlah bangunan dan lokasi yang menurut keterangannya berkaitan dengan perjalanan sejarah kawasan tersebut, di antaranya rumah pribadi Raja Syukuran Aminudin Amir, rumah sakit tua, bangunan yang disebutnya berkaitan dengan riwayat pejabat kepolisian, rumah pribadi dr. Anuranta, kompleks Kantor Kodim 1308/LB, serta kawasan Polsek Kota dan kantor museum.
Keberadaan lokasi-lokasi tersebut, menurutnya, menjadi alasan penting untuk menghimpun sejarah Soho secara lebih teratur agar informasi mengenai perkembangan kawasan lama Kota Luwuk tidak hilang seiring pergantian generasi.
Meski demikian, status setiap bangunan sebagai situs cagar budaya atau objek yang dilindungi perlu dipastikan melalui data resmi instansi berwenang.
Sebagai perwakilan pemuda ASOKA, Thamin berharap Pemerintah Kabupaten Banggai bersama instansi teknis terkait menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, kalangan pemuda, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan.
Ia mengusulkan agar penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan arsip sejarah, peta kewilayahan lama, dokumen penetapan batas administrasi, serta dialog bersama pihak-pihak yang memiliki pengetahuan mengenai sejarah Soho.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mempertemukan cerita yang berkembang di masyarakat dengan data resmi pemerintah sehingga tidak menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai batas wilayah.
Bagi Thamin, persoalan ini tidak hanya menyangkut luas wilayah administrasi, tetapi juga berkaitan dengan identitas sejarah kawasan lama Kota Luwuk.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadikan keterangan masyarakat sebagai bahan awal dalam proses penelusuran.
Dengan demikian, sejarah Kampung Asam Jawa dan Kampung Soho dapat terdokumentasi secara lebih sistematis, sementara kepastian batas wilayah tetap mengacu pada peta, dokumen, dan keputusan resmi pemerintah.(DQ74).
#ASOKA #ThaminNasir #SejarahSoho #KampungAsamJawa #KotaTuaLuwuk #Luwuk #KabupatenBanggai #TapalBatas #SejarahLokal #PemudaBanggai #gNewsCoId








Komentar