gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menggelar apel bersama pencanangan dan pemantapan Pam Swakarsa dan perlindungan masyarakat se-Kabupaten Poso, Rabu (8/2/2023).
Giat yang dilaksanakan di lapangan apel Kantor Bupati Poso itu, diikuti sejumlah anggota Forkopimda, pimpinan OPD Pemkab Poso, perwira TNI/Polri, unsur Tripika serta undangan lainnya.
Bupati Posso dr. Verna GM Inkiriwang dalam amanahnya menyampaikan, bangsa Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, bertekad bulat untuk membela serta mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar.
Olehnya, bangsa ini terus berupaya mengisi kemerdekaan dengan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga, tidak seorangpun warga negara dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembangunan.
“Kita ketahui bersama, sejarah panjang perjalanan masyarakat dan bangsa membuktikan bahwa kehadiran pertahanan sipil atau perlindungan masyarakat memiliki kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Dikatakannya, perlindungan masyarakat (linmas) merupakan salah satu potensi kekuatan yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia dan menggunakan segenap sumber daya nasional untuk melindungi wilayah, menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk ancaman, gangguan dan tantangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Tentunya peran Linmas sangat strategis sebagai bagian terintegrasi dari aparat keamanan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, tugas Linmas di atur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Diantaranya, penyelenggaraan ketertiban umum, pencegahan dan penanggulangan bencana serta mengawal keberlangsungan demokrasi.
Komentar