Tutup jalan: jam 08.00 s.d 11.00
Buka jalan: 11.00 s.d 13.00
Tutup jalan: jam 13.00 s.d 17.00
Buka jalan: 17.00 s.d 08.00
Demikian penyampaian pengumuman kami, mohon maaf ketidaknyamanan perjalanan anda, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Dilansir dari sejumlah sumber, menanggapi hal tersebut, pihak Ditlantas Polda Sulteng bersama Kepala BPJN Sulteng angkat bicara, Sabtu (27/5/2023).
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng Kompol Abubakar Djafar mengatakan, flayer buka tutup jalan yang saat ini beredar di media adalah hoax atau tidak benar.
Menurutnya, agar hal itu di konter karena sudah beredar di media, akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sebutnya kepada Kepala BPJN Sulteng melalui pesan singkatnya.
Hingga saat ini, Ditlantas Polda Sulteng belum menerima surat resmi pengajuan untuk buka tutup jalan tersebut, terangnya.
“Kalaupun nantinya ada surat permohonan buka tutup jalan, maka kami bersama tim akan tinjau lokasi dan laksanakan rapat bersama Forum LLAJ untuk masalah buka tutup tersebut,” katanya.
Baca: Rekonstruksi Jalan Kota Palu dan Sigi, Kepala BPJN: Kami Bekerja Membangun Sulteng
Komentar