Ketua DPRD Kota Palu juga menjelaskan jadwal masa sidang caturwulan II akan diatur oleh badan musyawarah akan menyelenggarakan rapat pelaksanaan pembahasan jadwal masa persidangan caturwulan II (dua) tahun sidang 2023 bersama pimpinan organisasi perangkat daerah serta bagian hukum setda Kota Palu.
“Penyusunan jadwal nantinya akan mempertimbangkan pula agenda tahapan pemilu legislatif tahun 2024 yang sedang berjalan sesuai ketentuan dalam lampiran dalam peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024,” pungkas Armin Soputra.
Armin Soeputra berharap melalui masa persidangan caturwulan II ini dapat menghasilkan kebijakan yang mempunyai nilai strategis dan berdampak kepada masyarakat luas.
Baca : LKPJ 2022 DPRD Palu, DPRD Pertanyakan Realisasi Retribusi Parkir
“Harapan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintah daerah dan lebih khususnya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, kiranya memompa kembali semangat bekerja untuk masyarakat dalam upaya menyelesaikan beragam problematika urusan pemerintahan maupun urusan masyarakat yang belum terselesaikan pada masa persidangan caturwulan I (satu) tahun sidang 2023,” Harap Ketua DPRD.
Komentar