Selain itu, Kapolres Imam Wijayanto juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar utama dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.
“Mengekpresikan sikap secara damai bahwa setiap perbedaan pendapat dapat diatasi dengan damai dan menghormati aturan, menjunjung tinggi etika selama kampanye, dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Kapolres Imam Wijayanto.
Senada dengan Kapolres Imam Wijayanto, Bupati Morut, Delis juga menyampaikan bahwa suasana aman, tentram, dan damai saat penyelenggaraan Pemilu merupakan modal dasar dalam penyelenggaraan pembangunan di Morut.
Di mana hal itu yang mendasari berbagai keberhasilan di Kabupaten Morut dalam meraih berbagai prestasi, seperti Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi serta jabupaten dengan penyelenggaraan pemerintahan terbaik se-Sulteng.
“Kami berharap penyelenggaraan pesta demokrasi ini tidak memberikan dampak kepada tren positif yang saat ini telah kita capai,” ujar Delis.
Menurutnya, perbedaan pendapat, ide, dan gagasan adalah hal yang biasa dalam penyelenggaraan pesta Demokrasi.
Pada kesempatan itu dilakukan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Kapolres diikuti oleh seluruh peserta Deklarasi.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pemilu oleh para Ketua Parpol yang hadir serta diikuti para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pejabat Forkopimda.
Berikut isi komitmen Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024:
Baca: Warga Desa Pambarea Geger Mayat Tergantung di Pohon Rambutan, Kapolres Morut Jelaskan Kronologi
Komentar