Polres, Pemkab Morut, Penyelenggara, Parpol, dan Sejumlah Tokoh Deklarasi Damai Pemilu

1. Mengikuti pelaksanaan pemilihan umum dengan penuh rasa tanggung jawab, dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku

2. Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dan mengedepankan toleransi untuk memelihara persatuan dan kesatuan

3. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan keadilan serta siap menerima hasil Pemilu 2024, baik menang maupun kalah, dengan penuh kebesaran jiwa

4. Menyelesaikan permasalah atau sengketa yang timbul selama pemilu secara bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tidak melakukan pengerahan massa dan tidak anarkis pada pihak manapun juga.

Baca: Kapolres Morut Merasa Kehilangan atas Meninggalnya Wartawan Johnny Inkiriwang

Komentar