Berdasarkan informasi yang ia didapatkan, Tris Agustian mengungkapkan bahwa PT Djasa Ubersakti telah menerima pembayaran 92 persen dari Kementerian PUPR.
“Sudah menerima 92 persen tapi kami belum dibayarkan, jadi kami juga mau melaporkan ini ke pihak kepolisian bahwa diduga telah terjadi penggelapan,” tandasnya.
Baca: PPK BP2W Sulteng ‘Bandel’, Bongkar Bahu Jalan Provinsi tak Temui ke PPTK
Komentar