Praktik Culas Rekayasa Surat? Sekab Morowali Bungkam soal Pengangkatan PNS

Kepada Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sangat berharap mendapatkan informasi yang akurat.

“Tentunya hal ini menjadi sangat penting agar tidak menjadi salah paham di masyarakat. Khususnya pada masyarakat di Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng,” katanya.

Lolosnya Amir, yang tidak pernah honor di Kantor Camat Bungku Tengah, di mana saat itu camatnya dijabat Yusman Mahbub.

Diketahui bahwa Yusman Mahbun saat ini menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekab) di Morowali.

Patut diduga Yusman Mahbub, telah merekayasa surat keterangan Amir, pernah mengabdi sebagai tenaga honorer.

Ini dinilai berpotensi melanggar peraturan pemerintah (PP) No. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.

Dan surat kepala Badan Kepegawaian Negara, No. K. 26.30/V.47-4/99 tanggal 28 April 2014, tentang pedoman pengangkatan honorer kategori II Formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014, menjadi calon pegawai negeri sipil.

Banyak saksi kata Hizam, bahwa yang bersangkutan benar benar tidak pernah honor di Kantor Camat Bungku Tengah.

“Amir sehari-hari kerjanya menjual bensin dan tidak pernah kadi honorer,” jelas Hizam.

Baca: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 56 Miliar, Kejati Sita Dokumen di Kantor Bawaslu Morowali

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar