gNews.co.id – Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Polri disampaikan kepada para pejabat utama Mabes Polri, mulai dari Kapolda hingga Kapolres se-Tanah Air di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (14/10/2022).
Agar Polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri, menjadi point pertama dari arahan Jokowi untuk Polri.
Keluhan masyarakat terhadap Polri, 29, 7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli.
“Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu,” ujar Presiden Jokowi.
Kemudian, katanya, soal sewenang – wenang, tolong ini juga diredam pada anggota – anggota Polri.
Pendekatan-pendekatan yang represif, juga harus jauhi.
“Mencari – cari kesalahan nomor yang ketiga, 19, 2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” katanya.
Baca: Jokowi Sebut Indonesia Hati – hati di Tengah Krisis Global
Komentar