gNews.co.id,- Laporan langsung dari lokasi proyek pembangunan Puskesmas Percontohan di Desa Poh, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Tepat pada Kamis, 29 Oktober 2026, awak media turun langsung melakukan investigasi ke lapangan dan mendapati kondisi bangunan yang kian memprihatinkan serta jauh dari kata siap rampung menjelang batas akhir kontrak pada Desember 2026 mendatang.
Berdiri di atas lahan desa serta proyek yang bernilai fantastis mencapai Rp7.525.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun 2026, suasana di lokasi justru menyajikan pemandangan yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan pantauan visual di lapangan, progres fisik bangunan baru memasuki tahap pengerjaan struktur kolom lantai dasar dengan bobot yang dinilai masih sangat minim, sementara material dan pengerjaan tampak tidak terkontrol serta diindikasikan banyak yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Situasi ini kian berada dalam posisi dilematis bagai “buah simalakama”. Jika proyek ini diteruskan, kualitas bangunan diragukan akibat pengawasan yang longgar; namun jika dihentikan, ancaman bangunan mangkrak di depan mata.
Beban kekhawatiran ini semakin bertambah menyusul informasi mundurnya pihak Kejaksaan dari tim pendampingan proyek. Warga setempat pun sontak mendesak Inspektorat agar segera turun tangan memeriksa berbagai kejanggalan yang terjadi di lapangan.
Dalam sesi wawancara langsung di lokasi proyek, salah seorang pemuda Desa Poh mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka kepada awak media.
Ia menyoroti kontraktor pelaksana yang disebut-sebut berasal dari luar Kabupaten Banggai, di mana mobilisasi material didatangkan langsung dari luar daerah tanpa memperhitungkan ketepatan batas waktu penyelesaian kontrak pada akhir Desember nanti.
Terkait dengan pembangunan Puskesmas yang ada didesaPoh… kalau sampai diputus karena wanprestasi, misalnya di bobot 40 persen berarti masih sisa 60 persen.
Artinya, bangunan ini kapan lagi kelanjutannya? Kita berkaca dari kasus Puskesmas Ruhun, terbengkalai dulu baru bisa dibangun lagi sekarang,” ujar pemuda tersebut dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan kekhawatirannya terhadap dampaknya bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Jika terjadi wanprestasi dan kontrak diputus, tenaga medis dan dokter dikhawatirkan harus terus mengandalkan fasilitas darurat di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ukurannya sangat kecil.
Menurutnya, akar permasalahan ini bukan hanya kesalahan pihak penyedia jasa semata, tetapi juga lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait yang memulai tahapan kontrak sejak Agustus, mulai bekerja di September, hingga kini di penghujung Oktober progresnya masih jauh dari mumpuni.
Kalau saya memang agak sedikit pesimis melihat capaian sekarang. Kalau kontraknya mungkin di sekitar 22 sampai 24 Desember, dengan kondisi bangunan seperti ini agak susah sih untuk tercapai,” pungkasnya di lokasi peninjauan.
Masyarakat Desa Poh dan sekitarnya kini menuntut ketegasan instansi teknis dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum serta Inspektorat daerah agar megaproyek kesehatan ini tidak berakhir sebagai monumen kegagalan yang merugikan uang negara dan mengorbankan hak-hak dasar pelayanan kesehatan masyarakat desa poh.(DQ74).
Tagar: #gNews #PuskesmasPoh #Pagimana #KabupatenBanggai #SulawesiTengah #SorotanPublik #DinasKesehatan #InspektoratBanggai #KorupsiPembangunan #BeritaInvestigasi








Komentar