Kemudian, insiden karyawan tersembur api yang menyebabkan 1 orang tewas bulan Juni 2023.
Terbaru, lanjut Di, Rabu, 27 September 2023 tungku smelter di perusahaan nikel meledak dan kembali menewaskan 1 orang pekerja operator excavator PT GNI.
“Dari fakta ini sudah jelas bahwa kompeni GNI lalai atau sengaja tidak memperhatikan K3, semborono dalam melakukan pengolahan nikel di Morowali Utara,” jelas Andi Ridwan.
Kata Dia, ini diperparah oleh Pemerintah Pusat yang bermasa bodoh terhadap kasus-kasus kecelakaan kerja seperti ini.
“Jika kompeninya sudah bekerja semraut dan Pemerintah pusat juga masa bodoh, lalu buruh dan rakyat harus meminta perlindungan kepada siapa?,” katanya
Andi Ridwan berpendapat, inilah salah satu masalah besar di hadapi oleh industrialisasi di republik ini yang harus jadi agenda untuk dituntaskan segera.
Agar semua perindustrian, termasuk pertambangan patuh dan tunduk terhadap regulasi K3.
Jika ada yang abai, katanya, tugas pemerintah mewakili negara turun tangan memberikan sanksi terhadap kompeni alias perusahaan yang ugal-ugalan.
Komentar