Selain pembahasan fenomena TNI/Polri yang bertoga melakukan kerja-kerja advokat, rapat internal yang dihadiri dari Dewan Pengawas.
Peradi juga menyoroti perilaku yang terindikasi melanggar kode etik dilakukan beberapa anggota dalam wilayah DPC Peradi Palu.
Sementara, Ketua DPC Peradi Palu, DR. Muslim Mamulai membeberkan fakta bahwa selama tahun 2023 saja, sejumlah 9 aduan pelanggaran etik yang masuk ke Dewan Kehormatan.
“Dari 9 aduan itu, sejumlah 2 aduan telah dijatuhkan sanksi administratif dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Menurut Muslim, untuk mengefektifkan pengawasan kode etik advokat dalam wilayah administrasi Peradi Palu, Dewan Pengawas punya peranan penting.
Di mana Dewan Pengawas yang diisi para senior advokat akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam penegakan hukum.
“Pengawasan ini penting dilakukan agar ke depan diharapkan sebelum aduan diproses oleh Dewan Kehormatan harus melalui Dewan Pengawas terlebih dahulu,” tegas Muslim.
Dalam rapat internal evaluasi program kerja itu juga membahas langkah strategis yang akan dilakukan DPC Peradi Palu di sepanjang tahun 2023-2024.
Baca: Hadiri Kongres Internasional Asia Pasific di Nepal, Agussalim Soroti Problem Hukum di Indonesia
Komentar