Reposisi Pengurus JMSI Sulteng: Bentuk Empat Pengurus Cabang di Kabupaten

Dengan adanya struktur kepengurusan di tingkat kabupaten, organisasi diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat hubungan antaranggotanya, serta mendukung pelaksanaan program kerja secara lebih merata di daerah.

Dalam keputusan rapat, perubahan susunan kepengurusan disetujui melalui pembahasan dan musyawarah pleno. Susunan hasil reshuffle selanjutnya diusulkan untuk memperoleh pengesahan dari JMSI Pusat.

Dokumen hasil rapat kerja ditandatangani di Palu pada 8 Oktober 2026 oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulteng, Murtalib, dan Sekretaris, Mahful Haruna.

Perubahan kepengurusan dan rencana pembentukan empat pengurus cabang tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi JMSI Sulteng dalam menjalankan agenda dan program kerja ke depan.

Baca: Di Tengah Tumpukan Sampah TPA Kawatuna Palu, Warga Antusias Sambut Aksi Sosial JMSI Sulteng

Komentar