Reses Sucipto S Rumu, Serap Apirasi Warga Jalan Padanjakaya

gNews.co.id – Anggota DPRD Kota Palu Sucipto R Rumu, melaksanakan reses caturwulan I tahun sidang 2024 di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kamis (1/2/2024). Sucipto menjelaskan pentingnya jaring aspirasi yang dilakukan tiga kali setahun oleh anggota legislatif.

Reses menjadi wadah untuk menyerap, mengawal, dan menyampaikan aspirasi atau permintaan dari masyarakat. Ia menggambarkan, proses ini melibatkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dimulai dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat kota.

Lebih lanjut, Sucipto menekankan peran reses sebagai forum partisipasi masyarakat, dalam mengusulkan pembangunan kepada Pemerintah Kota Palu. Meskipun terbatas oleh anggaran, usulan dari masyarakat diterima oleh anggota DPRD dan akan dipertimbangkan.

“Proses ini membutuhkan koordinasi antara program pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta realisasi usulan sesuai dengan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia,” ujarnya.

Reses ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD, tetapi juga perwakilan masyarakat, menjadikannya langkah konkret dalam memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Palu

Komentar