Di mana kantor itu belum memiliki fasilitas lengkap akibat kerusakan yang disebabkan gempa bumi tahun 2018 silam.
Kepala Perwakilan ORI Sulteng, Iqbal Andi Magga berencana untuk menggunakan fasilitas yang ada tersebut sebagai kantor, sembari berusaha mendapatkan dana pembangunannya.
“Insya Allah Kami akan menggunakan lokasi ini. Sebahagian kerja kami bisa dilaksanakan di sini walau dengan fasilitas minim. Karena kalau ditinggalkan setelah ini pasti akan mengalami aus karena tidak digunakan,” katanya.
Menurut Iqbal, pembangunan Kantor Perwakilan ORI Sulteng dapat terlaksana tahun depan.
“Saat ini memang kami sedang melakukan pendekatan khusus pada Kementrian PUPR untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung perkantoran. Semoga terealisasi tahun depan,” ujar Iqbal Andi Magga
Baca: Pelayanan Publik! Ombudsman Nilai Provinsi Masih Kuning, 2 Kabupaten dan 1 Kota Hijau
Komentar