Respon Laporan Dinsos Banggai Tangani Warga Pendatang Terlantar Penderita TBC di Luwuk

gNews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Karaton terkait adanya seorang pendatang tanpa identitas resmi yang mengalami sakit dan terlantar di Luwuk.

Kepala Dinas Sosial Banggai, Rudi P. Bulla, bersama tim yang dipimpin Saktiawan Djapiala (pekerja sosial), langsung melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Luwuk pada Selasa (9/9/2025).

Diketahui, warga tersebut berinisial Y, seorang pendatang dari luar Kabupaten Banggai yang datang untuk mencari pekerjaan, namun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak pernah melapor ke pihak kelurahan. Selama lebih dari satu bulan, Y dirawat di RSUD Luwuk dalam kondisi lemah akibat menderita penyakit Tuberkulosis (TBC).

“Berdasarkan hasil asesmen awal tim kesehatan RSUD Luwuk, saudara Y memang sudah memiliki riwayat penyakit TBC. Namun karena kondisi ketelantaran yang dialaminya, daya tahan tubuhnya semakin menurun,” jelas Rudi P. Bulla.

Selain itu, Y juga diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan tidak didampingi oleh keluarga. Untuk itu, Dinsos Banggai memberikan bantuan layanan kedaruratan serta menyiapkan rumah singgah sementara.

Lebih lanjut, Rudi memerintahkan jajarannya membuatkan surat keterangan pengurusan BPJS agar perawatan medis Y dapat segera ditangani maksimal.

Kami sudah ambil langkah cepat. Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan juga menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran TBC,” tegas Rudi.

Sementara itu, menurut Saktiawan Djapiala, pihaknya juga sudah menghubungi keluarga Y yang berada di Makassar agar datang dan mendampingi proses perawatan di Banggai.

Komentar