Rifaldi Bantah ada Intimidasi Terhadap ART

gNews.co.id – Pengacara Rifaldi Pattalau membantah ada upaya intimidasi terhadap Abdul Rachman Thaha atau ART saat sidang gugatan perdata Rp35 miliar.

Menurutnya kejadian di Pengadilan Negeri (PN) Palu pada Selasa (5/12/2023) siang, terlalu dibesar-besarkan pihak ART dan kuasa hukumnya.

Dilansir dari Metrosulteng.com, sesungguhnya kata Dia, kejadiannya tidak seperti yang diberitakan.

Kejadian saat itu hanya hal sepele saja, di mana rekan Rifaldi bernama Iswadi atau Is mengambil gambar ART lewat kamera handphone.

“Kejadian yang sebenarnya adalah ART memerintahkan ajudannya untuk melarang Iswadi foto-foto di ruang fasilitas umum. Ada hak apa ART memerintahkan ajudannya untuk melarang orang menggunakan kamera HP-nya?,” kata Rifaldi, Rabu (6/12/2023).

Ia juga menepis tuduhan sengaja mengajak Iswadi ke Pengadilan Palu. Rifaldi menyindir agar jangan dibuat seperti drama.

“Jangan main sinetron,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Iswadi saat dihubungi media melalui sambungan ponselnya.

Iswadi membantah telah mengancam ART. Kata dia, masalahnya hanya karena persoalan foto saja.

“Saya memang ambil foto beliau. Tidak ada maksud lain untuk diapakan. Sekadar foto saja,” ujar Iswadi.

Tiba-tiba, lanjut Dia, datang seseorang yang mangaku ajudan ART. Foto di handphonenya minta dihapus.

Karena foto di HP-nya minta dihapus, Iswadi sempat bersitegang dengan ajudan ART. Tapi tidak sampai terjadi adu fisik. Sekadar bersitegang biasa saja.

“Itu saja kejadiannya. Kalau mereka persoalkan ini kejadian, sepertinya terlalu mereka besar-besarkan,” sergah Iswadi.

Baca: ART Mengaku Alami Intimidasi saat Hadir Sidang Gugatan Perdata Rp35 Miliar

Komentar