“Karena sudah bersitegang, saat saya ditanya ajudan ART “kamu siapa”? Saya bilang saya ini mantan napiter. Saya sempat tersinggung dia bilang mantan teroris,” ujar Iswadi.
Di akhir penjelasannya, Iswadi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niat bersitegang saat itu.
“Saya datang ke pengadilan untuk bersilaturahmi. Sudah lama saya tidak main ke pengadilan. Karena foto itu saja, makanya ada tegang sedikit,” pungkas Iswadi.
ART Mengaku Alami Intimidasi saat Hadir Sidang Gugatan Perdata Rp35 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Abdul Rachman Thaha alias ART mengaku mengalami intimidasi saat hadir sidang gugatan perdata Rp35 miliar pada Selasa (5/12/2023).
ART diduga mendapat intimidasi dari seseorang yang turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Palu.
Seseorang yang diduga melakukan intimidasi terhadap ART dengan inisial Is yang mengaku eks Narapidan Terorisme (Napiter).
Dugaan tindak premanisme dan pengancaman yang dialami oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pada kesempatan itu, Is mendatangi PN Palu di Jalan Sam Ratulangi dan memantau Abdul Rachman Thaha yang akan mengikuti jalannya sidang hari itu.
Baca: ART Gugat Yenny Rantung dan Pengacaranya Rp35 Miliar, Amerullah: Klien Kami Sangat Dirugikan
Komentar