Sebanyak 2.255.639 DPT Sulteng yang Ditetapkan KPU, Berikut Daftarnya di Kabupaten dan Kota

gNews.co.id – Sebanyak 2.255.639 Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Sulteng sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi pada Senin (23/9/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 2.255.639 orang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT yang digelar di Kota Palu

“Kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2024 di Sulteng,” ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.

Rapat pleno ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Dirwansyah Putra, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan KPU dari 13 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulteng.

Dirwansyah merinci, dari total 2.255.639 pemilih yang telah ditetapkan, sebanyak 1.149.644 pemilih adalah laki-laki, sementara 1.105.995 pemilih adalah perempuan.

Para pemilih ini akan memberikan suaranya di 5.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.

Rekapitulasi DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota di 13 kabupaten dan kota adalah sebagai berikut:

Kabupaten Banggai: 269.838 pemilih dengan 660 TPS

Kabupaten Poso: 179.678 pemilih dengan 405 TPS

Kabupaten Donggala: 223.942 pemilih dengan 696 TPS

Kabupaten Tolitoli: 169.427 pemilih dengan 409 TPS

Kabupaten Buol: 110.344 pemilih dengan 276 TPS

Baca: KPU Sulteng Tetapkan Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub di Pilkada 2024

Komentar