Terbaru, Rabu, 27 September 2023 tungku smelter di perusahaan nikel meledak dan kembali menewaskan 1 orang pekerja PT GNI.
“Dugaan kami, perusahaan tidak menerapkan secara ketat tentang K3 bagi karyawan,” katanya.
Jika itu terjadi, maka PT GNI telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ketenaga kerjaan yang berlaku di negara ini.
“Ini bagian dari pelanggaran berat oleh perusahaan. Oleh sebab itu kami mendesak pemerintah bentuk tim independen,” tegas Hartati.
Baca: PT GNI Ucapkan Belasungkawa Hingga Humas Bungkam soal Pemicu Ledakan di Smelter
Komentar