Lolosnya Amir, yang tidak pernah honor di Kantor Camat Bungku Tengah, di mana saat itu camatnya dijabat Yusman Mahbub.
Diketahui bahwa Yusman Mahbun saat ini menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekab) di Morowali.
Patut diduga Yusman Mahbub, telah merekayasa surat keterangan Amir, pernah mengabdi sebagai tenaga honorer.
Ini dinilai berpotensi melanggar peraturan pemerintah (PP) No. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
Dan surat kepala Badan Kepegawaian Negara, No. K. 26.30/V.47-4/99 tanggal 28 April 2014, tentang pedoman pengangkatan honorer kategori II Formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014, menjadi calon pegawai negeri sipil.
Banyak saksi kata Hizam, bahwa yang bersangkutan benar benar tidak pernah honor di Kantor Camat Bungku Tengah.
“Amir sehari-hari kerjanya menjual bensin dan tidak pernah kadi honorer,” jelas Hizam.
Sememtara Sekab Morowali, Yusman Mahbub yang di konfirmasi Via Pesan WhatsApp Senin, 4 September 2023, tidak memberi tanggapan, meski konfirmasi yang dikirim sudah dibaca alias centang biru.
Demikian juga saat dihubungi via telepon, Yusman tidak mengangkat telepon yang masuk, padahal terdengar nada tersambung.
Baca: Diduga Smelter Perusahaan Nikel di Morowali Meledak Menelan Korban













Komentar