Tak Hanya PT Kaltim Khatulistiwa, Puluhan Perusahaan Tambang di Donggala Diduga Bermasalah RKAB: Nakertrans Diminta Inspeksi Keberdaan TKA

gNews.co.id – Seorang anggota Forum Percepatan Kabupaten Donggala, Abdi Losulangi, menyoroti dugaan persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada puluhan perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Abdi, polemik penyegelan aktivitas tambang milik PT Kaltim Khatulistiwa di Kelurahan Kabonga Besar atau kawasan Pangga beberapa waktu lalu seolah menggiring opini bahwa hanya perusahaan tersebut yang bermasalah terkait RKAB.

Padahal, kata dia, persoalan serupa diduga juga terjadi di hampir seluruh perusahaan tambang galian C di daerah itu.

“Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan penyegelan PT Kaltim Khatulistiwa seakan-akan hanya perusahaan itu yang bermasalah RKAB-nya,” ungkap Abdi melalui keterang resmi pada Selasa (12/5/2026) malam.

Padahal, lanjut Dia, berdasarkan data yang mereka dapatkan dari Pemerintah Kabupaten Donggala, dari 53 perusahaan tambang yang ada, sebanyak 34 masih beroperasi, dan 33 di antaranya diduga bermasalah soal RKAB.

Ia menilai, pemberitaan mengenai penyegelan salah satu perusahaan tambang tersebut tidak boleh menutup fakta bahwa mayoritas perusahaan galian C di Kabupaten Donggala juga perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Jangan sampai semua persoalan seakan hanya ditimpakan kepada satu perusahaan saja, padahal hampir 99 persen tambang galian C di Donggala diduga memiliki persoalan yang sama,” katanya.

Abdi bahkan menyebut perusahaan besar seperti PT BRM, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan raksasa galian C di Kabupaten Donggala, juga disebut-sebut memiliki persoalan RKAB.

Baca: Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala Dugaan Korupsi Tambang: Ini Puluhan DT dan Alat Berat Disita

Komentar