Diberitakan sebelumnya, pihak PT Jasuka-Tirta, KSO mengakui bahwa dalam kontrak tidak menggunakan material Urugan Pilihan (Urpil) untuk menimbun bahu jalan Karanja Lembah, Kota Palu, Provinsi Sulteng.
Hal itu dikemukakan oleh Pimpinan Proyek (Pimpro), Hardi selaku perwakilan PT Jasuka-Tirta, KSO, Hardi saat dikonfirmasi tim media, Sabtu (16/3/2024).
Akibat tidak menggunakan Urpil, bahu jalan Karanja Lembah tidak padat, sehingga berpotensi membahayakan kenderaan, salah satunya truk yang amblas saat melintasi bahu jalan tersebut.
Diketahui perusahaan ini yang mendapat paket proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah di Kota Palu.
Proyek ini menggunakan dan Work Bank atau dana LOAN Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR.
Menurut Hardi, dalam kontrak hanya menggunakan material bekas galian di lokasi bahu jalan pengerjaan proyek.
“Di kontrak kami adalah gali dan urug kembali bekas galian tersebut,” ujar Hardi.
Kata Dia, dalam kontrak kerjanya, tidak ada item pekerjaan untuk mendatangkan material dari luar atau Urpil, seperti yang disyaratkan dalam setiap penimbunan bahu jalan.
Baca: BP2W Sulteng Abai Permen PUPR? Pekerjaan PT Jasuka-Tirta Jadi Serampangan
Komentar