Tri Putra berharap kunjungan itu bukan yang pertama dan terakhir.
Komunikasi seperti ini bisa dilakukan setiap saat. Malah mungkin berkala, satu bulan sekali misalnya.
Banyak informasi tentang beragam kasus hukum yang dapat diungkap pers.
“Saya kira ini sangat membantu kepolisian. Kalau ada kasus hukum yang diungkap pers, berarti sudah terkonfirmasi kasus itu terjadi,” tegas Tri Putra
Hanya pers atau wartawan tidak profesional yang mengungkap kasus tidak terkonfirmasi, sehingga belum sepenuhnya dapat diyakini kebenarannya.
Dia meyakinkan Kapolda bahwa PWI terus mendorong anggotanya bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Berita yang disajikan wartawan atau anggota PWI dapat menjadi informasi yang berharga untuk penyidik. Kolaborasi ini tetap pada batas-batas kode etik dan undang-undang pers, sehingga pers tetap kritis,” katanya.
PWI Siap mengawal, mengawasi, dan mengkritisi penegakkan hukum serta kerja kepolisian..
Sementara Wakil Ketua PWI Sulteng Bidang Hukum, Udin Salim berharap Kapolda mengingatkan penyidik di jajarannya agar tidak selalu memanggil wartawan sebagai saksi, terkait berita yang tulis.
Komentar