gNews.co.id – Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi berhasil menyita satu unit excavator yang beroperasi di area Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Dalam operasi tersebut, seorang operator alat berat juga turut diamankan.
Operasi penindakan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, oleh Tim Gakkum yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Denpom XIII/2 Palu, dan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.
Kepala Bidang Penataan dan Penataan DLH Parimo, Mohamad Idrus, menjelaskan bahwa timnya harus menempuh perjalanan yang cukup sulit untuk mencapai lokasi.
“Kami naik ke gunung Desa Sipayo, perjalanan sekitar 8 jam sampai di lokasi, kami dapatkan satu unit alat sedang bekerja,” ungkap Idrus kepada media pada Minggu (22/6/2025).
Baca: Benarkah Banjir Bandang di Bolano Akibat Aktivitas PETI? Ratusan Warga Terdampak








Komentar