Umumkan Penghapusan Tunjangan DPR dan Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Minta Terbuka pada Masyarakat

gNews.co.id – Jakarta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Kebijakan tersebut meliputi penghapusan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Pengumuman itu disampaikan langsung Presiden dalam pernyataan resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi publik yang belakangan marak disuarakan melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para ketua umum partai politik yang hadir.

Selain itu, Presiden juga meminta agar DPR membuka ruang dialog dengan masyarakat, melibatkan tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga berbagai kelompok sipil untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Prabowo menambahkan, aspirasi publik lainnya tetap akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi ke DPR RI, sehingga setiap masukan rakyat dapat direspons secara terukur dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi sejumlah tokoh politik nasional, antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, serta pimpinan partai politik seperti Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, Surya Paloh, dan Edhie Baskoro Yudhoyono.

Komentar