Usai Libur Maulid Nabi Seluruh ASN Wajib Masuk Kerja Tegas Plt Kaban BKD Safrudin Hinelo Tak Masuk Siap Sangsi

gNews.co.id – Seusai libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2025, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menegakkan disiplin kerja.

Pernyataan itu disampaikan Safrudin pada Minggu, 7 September 2025, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., sekaligus instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, terkait kedisiplinan ASN pasca-libur panjang.

Disiplin kerja adalah kewajiban semua ASN, bukan hanya kepala dinas, kabag, dan kabid, tetapi juga staf di kecamatan, kelurahan, hingga desa. Termasuk guru mulai dari TK, SD, hingga SMP,” tegas Safrudin yang akrab disapa Didi.

Ia mengingatkan, seluruh ASN wajib mengisi absensi, menjaga kerapihan, dan mengenakan seragam sesuai aturan.

Teguran keras akan diberikan bagi ASN yang terbukti nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Menurutnya, perilaku abai terhadap jam kerja mencederai pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Jam kerja adalah untuk melayani masyarakat, bukan bersantai. Saya minta sistem absensi diaktifkan kembali dan dilaporkan secara berkala,” tandasnya.

Safrudin juga menyoroti efektivitas kepemimpinan di tiap instansi.

Ia menilai, masih adanya ASN yang menganggur di kantor menandakan lemahnya manajemen pimpinan unit kerja.

Sebagai langkah pengawasan, BKD akan membentuk tim satgas untuk memantau kedisiplinan ASN, termasuk guru, di jam kerja. ASN yang memiliki urusan di luar kantor diwajibkan membawa surat izin resmi atau bukti kegiatan.

Komentar