Wabup Furqanuddin Hadiri Konsolidasi Daerah di Palu Bukti Pemkab Banggai Dukung Pengawasan Bahasa Indonesia

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan dukungan penuh terhadap penerapan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, MM, mewakili Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, pada kegiatan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (25/9/2025), digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Bersama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, serta ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum, menegaskan pentingnya penguatan kebahasaan dan kesastraan, baik berupa kedaulatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, maupun penguasaan bahasa asing.

Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, yang berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai bahasa, bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafidz Muhsin, S.Sos, M.Si, menyoroti tantangan penggunaan bahasa Indonesia saat ini yang semakin besar, terutama akibat maraknya istilah asing di ruang publik hingga ranah pemerintahan.

Generasi muda juga semakin jarang mengenal bahasa daerahnya. Inilah yang menjadi fokus pemerintah, menjaga keutamaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah,” jelasnya.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah dan satuan pendidikan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tadi kita sudah tandatangan MoU. Langkah selanjutnya adalah membuat surat edaran untuk semua kepala daerah dan sekolah. Karena salah penggunaan bahasa bisa berbahaya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Hj. Reny Lamajido, para bupati/wakil bupati, sekda se-Sulawesi Tengah, rektor perguruan tinggi, serta pejabat Kemendikdasmen.

Dari Kabupaten Banggai, hadir pula Staf Khusus Bupati Alimudin Moh. Nur, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, dan Bagian Kerjasama Setda Banggai.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan lahir komitmen bersama dalam mengawasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai identitas budaya bangsa.

Komentar