Yenny Rantung Mengaku Rifaldi Bukan Lagi Kuasa Hukumnya

gNews.co.id – Pendampingan hukum terhadap Yenny Yus Rantung dari Mohammad Rifaldi Pattalau telah resmi dicabut.

Rifaldi Pattalau bersama Tim Kantor hukum Justice Law Firm Celebes Office tidak lagi menjadi pengacara Yenny Rantung.

Pencabutan kuasa hukum terhadap Rifaldi bersama tim diungkap Yenny Rantung pada Rabu (1/11/2023).

Di mana Yenny Rantung ternyata sudah mencabut kuasanya sejak Ahad tanggal 29 Oktober 2023.

Praktis, Moh Rifaldi dan kawan-kawan dari Kantor Hukum Celebest Office di Jalan Setia Budi, Kota Palu, tidak lagi menjadi kuasa hukum dan memberi pendampingan terhadap Yenny.

Diketahui, Moh Rifaldi dan kawan-kawan menjadi kuasa hukum Yenny atas dua pelaporan polisi.

Pertama, laporan polisi dugaan penganiayaan di Polres Morowali Utara. Kedua, laporan pidana dugaan pencurian mobil di Polda Sulawesi Tengah.

Sedangkan terlapornya adalah seorang pria berinisial ART.

Alasan Yenny mencabut kuasa dan pendampingan hukumnya karena beberapa hal.

Antara lain, Yenny merasa tidak nyaman selama mendapat pendampingan hukum dari Moh Rifaldi. Dan malah dirinya justru menjadi korban lagi.

“Selain tidak nyaman, saya sebagai korban malah dijadikan korban lagi. Saya di-bully di akun FB atas nama Rifaldi Pattalau,” ujar Yenny.

Selain itu, Yenny menganggap pokok permasalahan kasusnya malah diabaikan pihak kuasa hukum.

Baca: Dilapor Dugaan Langgar UU ITE, Ini Tanggapan Mantan Pengacara Yenny Rantung

Komentar