Wali Kota mewakili seluruh masyarakat Kota Palu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo atas perhatian yang sangat baik kepada masyarakat terkhusus dalam menghadapi bencana 2018 silam sampai dengan proses akhir yang dijalani hari ini.
“Terima kasih juga kepada Bapak Wakil Presiden yang telah memberikan deadline kepada kita. Alhamdulillah ini bisa kita selesaikan dengan baik. Moga-moga ini merupakan kado terbaik yang diberikan kepada Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Palu,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hutang kepada masyarakat terkait dengan penyelesaian klaim atas lahan ini, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan jangan sampai hal ini terlewatkan dan terlupakan.
“Pemerintah terkhusus Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab atas penyelesaian lahan yang berada terkhusus di wilayah Tondo maupun Talise. Dan ini juga menjadi jawaban kepada masyarakat, bahwa Pemerintah tidak akan mengelabuhi masyarakat. Pemerintah akan menyelesaikan semua proses-proses itu, hanya perlu dipahami bahwa proses ini memiliki mekanisme yang harus dilewati sebagai tahapan legalitas formal yang kemudian masyarakat Tondo maupun Talise akan mendapatkan legalitas formal atas hak yang akan mereka dapatkan. Sehingga kedepan tidak berkonflik lagi,” jelasnya.
Wali Kota mengatakan perlu menjadi catatan bersama bahwa ketika kita menginginkan pertumbuhan yang baik di kota ini, maka salah satu unsur penguatnya adalah kepastian hukum.
Dengan kepastian hukum yang ada, maka akan dapat menjamin siapapun berinvestasi aman dan baik di Kota Palu.
“Kalau kita tidak memiliki itu, maka akan sulit bagi kita meyakinkan kepada siapapun yang akan memberikan investasinya kepada daerah ini kalau legalitas itu kita tidak pegang. Karena akan selalu menjadi konflik yang tidak pernah usai, sehingga akan menghambat proses-proses yang membawa Kota Palu bergerak lebih cepat,” lanjutnya.








Komentar