gNews.co.id – Proyek pembangunan akses utama menuju Hunian Tetap (Huntap) Petobo dan Donggala, Sulawesi Tengah, yang baru saja selesai dikerja, sudah menunjukkan kerusakan.
Kerusakan pada talud penahan tebing ini menimbulkan kekecewaan warga dan menyeret isu dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan anggaran.
Proyek senilai Rp34,6 miliar yang dibiayai melalui pinjaman Loan JICA ini ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah dan dikerjakan oleh PT Aphasko Utamajaya dalam waktu 240 hari kalender.
Perusahaan tersebut disebut-sebut merupakan anak usaha dari PT Passokorang (Passokorang Grup).
Kerusakan Dini Picu Kecurigaan
Yang menjadi sorotan, talud penahan tebing di kawasan Huntap Donggala, tepatnya di Desa Lende Ntovea Dusun 4, Labuan, telah mengalami retakan sepanjang sekitar 20 meter.
Padahal, pekerjaan konstruksi tersebut baru diserahterimakan secara resmi pada Juni 2025 lalu.
“Kami sangat kecewa. Baru selesai dikerja, talud penahan tebing sudah retak. Ini jelas menunjukkan kualitas pekerjaannya rendah,” ujar seorang warga Donggala ketika ditemui pada Jumat (19/9/2025).
Akibat kerusakan dini ini, masyarakat mendesak agar proyek tersebut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Warga menilai, kerusakan talud hanyalah pintu masuk untuk mengungkap kualitas keseluruhan proyek.
“Seluruh item pekerjaannya harus diperiksa. Talud yang sudah rusak ini harus menjadi awal investigasi. Kami sangat meragukan kualitas proyek ini secara keseluruhan,” desak warga tersebut.
BPJN Janji Perbaiki, Kontraktor Belum Beri Tanggapan
Menanggapi hal ini, Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang Razak mengaku akan segera mengecek kebenaran informasi kerusakan tersebut kepada jajarannya.
“Saya akan cek dan konfirmasi ke Satker (Satuan Kerja) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Jika memang ada kerusakan, kami akan instruksikan untuk diperbaiki,” tegas Bambang melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
Baca: Ruas Jalan Kebun Kopi, Proyek Pemeliharaan atau Paket Dipelihara?








Komentar