gNews.co.id – Sebanyak 1.103 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 dalam sebuah acara yang digelar di Halaman Pogombo, Senin (3/11/2025).
Penyerahan SK secara simbolis ini menjadi momen bersejarah yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai, menandai dimulainya babak baru dengan jaminan penghidupan yang lebih layak.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan harapan besar agar SK pengangkatan ini tidak hanya sekadar dokumen formal, melainkan dapat menjadi penopang perekonomian keluarga.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ungkapnya.
Di balik pemberian kepastian ini, Gubernur Anwar Hafid juga menekankan adanya tanggung jawab besar yang harus dipikul.
Ia mengingatkan seluruh PPPK yang dilantik untuk tidak pernah lupa akan tugas utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegas Anwar Hafid.
Berdasarkan data yang dirilis, komposisi penerima SK dibagi berdasarkan bidang. Tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan 628 orang yang diangkat.














Komentar