gNews.co.id., Palu – Sidang paripurna tentang Jawaban wali kota palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dprd kota palu atas 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah Kota palu yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra.
Dua Ranperda yang di maksud yaitu :
- Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045; dan
- Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu yang disampaikan pada rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kota palu, seluruh fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu telah menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya.
Terkait dengan pemandangan umum fraksi partai keadilan sejahtera menyampaikan bahwa dalam dokumen rpjpd kota palu tahun 2025-2045, telah termuat arah kebijakan dan sasaran pokok yang jelas dan terukur bagi pembangunan yang ingin dicapai pepemerintah daerah.
Frakri PDI-P juag meberikan catatan Terkait dengan evaluasi hasil pelaksanaan rpjpd kota palu tahun 2005-2025 telah termuat dalam dokumen rancangan rpjpd kota palu tahun 2025-2045 pada bab II. Saran dan masukan semua fraksi akan menjadi catatan penting pemerintah kota palu.
Rapat Pansus ini di laksanakan di Ruang Sidang DPRD kota palu Jl. Moh. Hatta No.14, Lolu Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah.














Komentar