gNews.co.id – Harapan Morowali dan Morowali Utara (Morut) masuk sebagai daerah pengolah nikel dalam revisi Kepmen ESDM Nomor 157 dinilai masih sangat tipis, hanya sekitar 15 persen.
Namun, lebih menyayat dari sekadar angka itu, tokoh masyarakat Sulteng sekaligus petinggi Front Pemuda Kaili (FPK), Amir Sidiq, menegaskan bahwa status pengolah pun tak otomatis mengalirkan uang ke kas daerah jika sistem fiskalnya tidak dibenahi.
“Kami tidak mau Sulteng hanya kebagian status tanpa uang. Jangan sampai revisi Kepmen hanya melahirkan pengakuan semu yang tak berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Amir dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026) malam.
Menurut Amir, akar masalah keadilan fiskal di Sulteng bukan sekadar pada perubahan regulasi, melainkan adanya tarik-menarik rezim sektoral yang membuat aktivitas pengolahan nikel tak seluruhnya terbaca dalam basis penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH).
Akibatnya, nilai ekonomi besar dari kawasan IMIP, GNI, hingga Vale berpotensi lolos dari radar fiskal daerah karena aktivitas di bawah Izin Usaha Industri (IUI) kerap luput dihitung.














Komentar