6 Tersangka, 19 Anggota Polisi Diperiksa Tragedi Kanjuruhan Malang

gNews.co.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Alfinta memastikan saat ini ada 19 anggota kepolisian yang diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

“Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik,” kata Irjen Pol. Nico Alfinta saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan, Aipda Anumerta Andik Purwanto di Tulungagung dilansir kantor berita Antara, Senin (10/10/2022)

Kapolda tidak merinci siapa saja anggotanya yang diperiksa, apalagi menyebut nama.

Ia hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa adalah mereka yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya.

Selain itu, lanjut Nico, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sudah ditetapkan.

Nico melanjutkan, perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

“Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.

Baca: Lolos! Jokowi Sebut Indonesia tak Disanksi FIFA soal Tragedi Kanjuruhan Malang

Komentar