gNews.co.id – Seorang Kades di Kabupaten Morowali menggelar demonstrasi atau unjuk rasa di depan rujan bupati menolak pertambangan di wilayahnya.
Alasannya, jika aktivitas pertambangan dilakukan maka akan mengganggu dan terjadi polusi di pemukiman warga.
Tidak hanya menolak, tapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus dicabut karena dinilai merugikan masyarakar setempat.
Selain IUP dicabut, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) juga menjadi sorotan.
Kemudian izin jetty juga diminta untuk segera dicabut, sebab warga setempat tak menginginkan adanya aktivitas pertambangan di desa mereka.
Dilansir dari metrosulteng.com, dengan menggunakan baju Dinas Harian atau PDH, Kepala Desa Garesa, Asnan turun ke lapangan mendampingi masyarakat Desa Laroue dan Garesa menggelar aksi damai menolak rencana pertambangan batu Gamping.
Warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Garesa Laroue bersatu menggelar aksi di alun-alun Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (27/2/24).
Asnan secara tegas menyuarakan penolakan dan meminta mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping yang akan melakukan aktivitas di wilayah Desa Laroue dan Garessa Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
“Tanah leluhur ini banyak saudara saya, di Laroue ini banyak keluarga saya,” tegas Asnan.
Oleh sebab itu, Ia sangat menyayangkan akan ada polusi-polusi dari akibat pertambangan.
Asnan mengajak warga untuk bergandengan tangan menyatukan langkah-langkah menyampaikan aspirasi mereka kepada para pemangku kepentingan.
“Yang mempunyai hak untuk mencabut izin pertambangan tersebut,” tandasnya.
Baca: Diduga Hanya Pegang Inlok, PT BTIIG Serobot Paksa Lahan Warga di Morowali
Komentar