Dicopot Gubernur Sulteng Sebagai Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Melawan? Masih ada Namanya Pembukaan Jambore PKK

gNews.co.id – Mantan Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail sudah dicopot dari jabatannya.

Ia digantikan oleh Sekertaris Kabupaten Morowali Morowali, Yusman Mahbub.

Namun demikian, Rachmansyah masih melakukan aktivitas kedinasan selaku Pj Bupati Morowali.

Seperti diketahui Abdul Rachmansyah Ismail telah resmi tak menjabat  sebagai Pj Bupati Morowali.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, nomor: 800.1.11.7./200.1/BKD-G.ST/2024.

Berdasarkan SK itu, telah diputuskan untuk memberikan cuti di luar tanggungan Negara kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdul Rachmansyah Ismail.

SK tersebut juga menandakan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Morowali.

Beredar kabar Rachmansyah Ismail walaupun sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati Morowali, tapi masih menandatangani undangan Jambore PKK tahun 2024.

Kegiatan tersebut diagendakan dilaksanakan di alun-alun rumah jabatan Bupati Morowali Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali pada Sabtu (6/7/2024).

Dalam undangan Jambore PKK tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Morowali Abdul Rachmansyah Ismail.

Bahkan dalam undangan yang beredar mantan Pj Rachmansyah ikut mendatangani undangan cap Bupati Morowali.

Jika itu dilakukan Rachmansyah berarti aturan yang ada melalui SK Gubernur Sulteng Ia tidak diindahkan atau bahkan Ia “lawan”.

Baca: Gubernur Sulteng Punya Alasan Lengserkan Rachmansyah Selaku Pj Bupati Morowali, Diduga Terlibat Aktivitas Politik

Komentar