gNews.co.id – Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan permohonan maaf kepada seorang jurnalis di Kota Palu.
Dia mengaku khilaf atas apa yang telah diucapkan kepada jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone pada Rabu (17/7/2024).
Perilaku itu dianggap telah melecehkan kerja-kerja jurnalis yang hanya menggunakan peralatan seadanya karena situsional.
Melalui siaran pers, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Dodi Darjanto mengakui bersalah dan melakukan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, jurnalis SCTV Palu pasca kekerasan verbal yang terjadi, Rabu (17/7/24) pagi di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulteng.
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” ujar Dodi Darjanto, Kamis (18/7/24).
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan sejumlah lembaga pers di Sulteng.
Prosesnya pertemuan itu dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.
Menurut Dodi Darjanto, apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.
Baca: IJTI Sesalkan Sikap tak ‘Bersahabat’ Dirlantas Polda Sulteng kepada Jurnalis di Palu
Komentar