gNews.co.id – IJTI Sulteng menyayangkan sikap Dirlantas Pold Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto kepada seorang jurnalis di Kota Palu.
Sikap Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) itu dianggap ‘pelecehan’ terhadap jurnalis.
Hal itu disampaikan oleh Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng melalui siaran pers, Kamis (18/7/2024).
IJTI menyesalkan sikap penolakan yang dilakukan seorang Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto untuk kepentingan wawancara sebagai seorang narasumber, hanya karena alat kerja yang digunakan.
“Atas nama IJTI Sulteng, kami menuntut permohonan maaf dari Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan yang bagi kami adalah sebuah penghinaan,” ujar Ketua IJTI Sulteng, Hendra.
IJTI Sulteng juga meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.
Menurut IJTI Sulteng, tindakan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, yang menolak wawancara yang dilakukan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel saat melakukan wawancara, adalah suatu tindakan pelecehan.
“Di era digitalisasi saat ini, kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan. Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecehan terhadap karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius,” tegas Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mitha Meinansi.
Peristiwa merugikan yang dimaksud bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, pada Rabu (17/7/24) pagi.
Baca: Perilaku ‘Buruk’ Dirlantas Polda Sulteng Terhadap Kerja-kerja Jurnalis di Palu
Komentar