gNews.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara tegas mempertanyakan vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Kritik tersebut ia sampaikan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 yang digelar di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo menyindir putusan tersebut yang dinilainya tidak mencerminkan keadilan. Ia membandingkan hukuman ringan bagi koruptor dengan perlakuan keras yang sering diterima pelaku tindak pidana kecil, seperti pencurian ayam.
“Tadi yang saya katakan, sudah jelas rugi ratusan triliun, vonisnya hanya sekian tahun. Ada yang curi ayam dipukuli,” ungkapnya dalam pidatonya di hadapan pejabat negara.
Menurut Prabowo, vonis ringan terhadap pelaku kejahatan yang merugikan negara dalam jumlah besar berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Ia meminta agar para hakim dapat menjatuhkan hukuman yang sebanding dengan dampak kejahatan yang dilakukan.
“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim ya, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum,” tandasnya.
Presiden juga menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan istimewa yang kerap diterima narapidana kasus korupsi selama menjalani masa hukuman.
Ia meminta Menteri Pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah di dalam penjara bagi mereka yang terbukti merugikan negara.
“Rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya perbaikan dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang menyangkut uang negara.








Komentar