gNews.co.id – Anggota DPR RI Komisi II, Longki Djanggola melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Mantikole dan Palu Timur ini dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat.
Kundapil Longki Djanggola tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Caco Djanggola, Tenaga Ahli (TA), Ibrahim Lagandeng, Sigit, dan Fahriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Longki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng menegaskan bahwa kunjungan dapil merupakan kewajiban anggota dewan untuk mendengar dan menyerap langsung aspirasi konstituen.
“Kami wajib membantu warga. Apa yang mereka ingin sampaikan dan mereka butuhkan terhadap pemerintah,” ujar Longki.
Mantan Gubernur Sulteng dua periode itu menjelaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung sesuai dengan ruang lingkup Komisi II DPR RI.
Mitra kerja Komisi II di pemerintah mencakup 12 lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Bawaslu, KPU RI, DKPP, Ombudsman RI, BKN, serta Otorita IKN.
“Kalau Kemendagri mulai dari gubernur, bupati, kepala desa, hingga RT, kemudian urusan P3K. Kita saling membantu. Masyarakat membantu saya dengan memilih kami saat pemilu, sekarang giliran saya membantu masyarakat,” ungkapnya.
Longki menekankan bahwa tujuan utama kehadirannya di Kota Palu adalah bersilaturahmi dan mendengar langsung suara masyarakat di dapil. Ia mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan kebutuhan dan keluhan terkait mitra kerja Komisi II.
“Bapak ibu rugi kalau tidak memanfaatkan untuk bicara pada kunjungan dapil ini, tentunya berkaitan dengan mitra saya di Komisi II,” jelas Longki.
Baca: RDPU Baleg DPR RI: Longki Djanggola Dorong Penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia








Komentar