gNews.co.id – Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang belum menerbitkan sebagian perpanjangan izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan galian C di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Abdul Rachman yang akrab disapa ART menilai, persoalan tambang galian C tidak boleh dilihat hanya dari sisi pendapatan daerah dan lapangan kerja semata.
Menurutnya, ada persoalan besar yang menjadi konsentrasi utama di kedua wilayah tersebut, yaitu isu lingkungan.
“Hanya mengingatkan, khusus galian C Kota Palu dan Donggala, mau mengejar pendapatan atau musibah akan datang?” ujar ART dalam keterangan resminya, Ahad (17/5/2026).
Ia menegaskan bahwa banyak negara justru menjaga kawasan pegunungan mereka karena dianggap memiliki fungsi penting bagi keseimbangan alam.
“Coba cek di negara mana pun, tidak ada gunung mereka dirusak. Mereka menjaga karena sadar gunung itu pasak bumi yang harus dilestarikan,” ujarnya.
Pemda Diminta Lebih Berani Berinovasi
ART menilai pemerintah daerah perlu lebih berani mencari sumber pendapatan lain tanpa membuka ruang kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Jangan hanya berdalil pendapatan dan lapangan pekerjaan, tapi musibah akan datang. Banyak cara lain untuk mengejar pendapatan dan membuka lapangan kerja,” tegas ART.
Ia juga meminta para pemimpin daerah agar lebih inovatif dalam membangun ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam.
“Itulah gunanya seorang pemimpin harus berani berinovasi dan memikirkan jalan keluar mencari pendapatan daerah. Bukan membuka ruang untuk kebijakan yang merusak,” harapnya.
Pernah Koordinasi dengan BPK Soal Kerugian Lingkungan
Lebih lanjut, ART mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun langsung melakukan perhitungan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di Sulawesi Tengah, khususnya Palu dan Donggala.
“Saya pernah sampaikan ke BPK RI turun menghitung kerusakan lingkungan akibat galian C Palu dan Donggala yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Temuannya besar,” ungkapnya.
Baca: Sekjen LMP ART Nilai Apresiasi ke Kejagung Belum Proporsional: Soroti Kesenjangan Perhatian Negara








Komentar