Reza Hidayat Bertugas di Makassar: Dipercaya Jadi Koordinator di Kejati Sulsel

gNews.co.id – Reza Hidayat Lawali resmi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Penunjukan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada 20 Mei 2026.

Rekam Jejak di Sulawesi Tengah

Sebelum menerima amanat baru di Sulsel, Reza menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng). Ia juga pernah dipercaya memimpin seksi penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama kurang lebih tiga tahun.

Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu ini dikenal memiliki pengalaman kuat di bidang tindak pidana khusus (Tipidsus), khususnya dalam penanganan perkara korupsi dan kasus-kasus strategis lainnya.

Selain itu, saat menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng periode 2021-2022, Reza aktif membangun komunikasi dengan insan pers dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Sulteng.

Sosok Tegas namun Humanis

Dalam kesehariannya, Reza dikenal sebagai jaksa yang tegas menjalankan tugas, tetapi tetap humanis dan komunikatif. Ia mampu membangun hubungan lintas sektor, termasuk dengan media dan masyarakat sipil.

Penunjukan ini mendapat apresiasi dari jajaran Media Center Kejati Sulteng, Forum Wartawan Kejati (Forwaka), Forum Wartawan Adhyaksa (Forwas), serta Banua Media Adhyaksa (BMA).

Baca: Tim Penyidik Kejati Mulai Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Batu Split

Komentar