Pelaku Pencurian Sapi di Masama MS 55tahun Berhasil Diringkus Tim Resmob Polresta Banggai

gNews.co.id,- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Banggai berhasil meringkus seorang pria berinisial MS (54), yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku diduga menarik seekor sapi berbobot sekitar 80 kilogram yang terikat di pinggir jalan poros.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah parang dan memotong keempat kaki sapi tersebut, sementara badan sapi ditinggalkan di lokasi kejadian,” jelas AKP Nur Arifin.

Empat kaki sapi itu kemudian dibawa menggunakan mobil Avanza putih ke tempat pemotongan hewan di Pasar Simpong, Luwuk, dan dijual seharga Rp2,3 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban Zulfikar Nasrullah Djano (39), warga Desa Serese, Kecamatan Masama, mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan melaporkan kasus itu ke Polresta Banggai.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku di Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo. Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.05 Wita tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(DQ74).

Komentar