gNews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Banggai terus mematangkan langkah menuju penataan wilayah yang lebih efektif melalui penyusunan kajian ilmiah pemekaran daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya Seminar Awal Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., di Ruang Pertemuan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai bagian dari penyusunan dokumen akademik yang akan menjadi dasar penataan wilayah di masa mendatang.
Bupati Amirudin hadir didampingi Kepala BRIDA Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, S.STP., M.Si. Seminar turut dihadiri Ketua Tim Kajian IPDN Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., Kepala BPS Kabupaten Banggai Mohamad Rivani, S.IP., M.M., para kepala OPD, camat se-Kabupaten Banggai, tokoh masyarakat, serta pengurus forum pemekaran wilayah.
Dalam laporannya, Kepala BRIDA Andi Nur Syamsi Amir menjelaskan bahwa penyusunan desain besar pemekaran wilayah merupakan implementasi pembangunan daerah berbasis riset, data, dan kajian ilmiah yang komprehensif.
Menurutnya, aspirasi masyarakat mengenai pemekaran perlu diperkuat dengan dokumen akademik yang objektif sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Melalui kerja sama dengan IPDN, kami ingin menghadirkan kajian yang menjadi landasan ilmiah bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah penataan wilayah di masa mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, kajian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis terkait penataan wilayah, peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan dukungan berupa data yang valid dan masukan yang konstruktif.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian IPDN, Prof. Dr. Muhadam Labolo, menegaskan bahwa penyusunan desain besar pemekaran merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan daerah menghadapi kemungkinan dibukanya kembali kebijakan pembentukan daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, meskipun moratorium pemekaran masih berlaku, pemerintah daerah harus mulai menyiapkan seluruh dokumen akademik sejak dini agar siap ketika regulasi kembali dibuka.
Persiapan harus dilakukan dari sekarang.
Ketika kebijakan pemerintah pusat dibuka kembali, Kabupaten Banggai telah memiliki kajian lengkap sebagai dasar pengusulan pemekaran wilayah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap penyusunan kajian tersebut.
Sehingga Bupati menilai luas wilayah Kabupaten Banggai menjadi salah satu alasan penting perlunya penataan wilayah agar pelayanan pemerintahan semakin dekat dengan masyarakat.
Wilayah Kabupaten Banggai sangat luas. Jarak pelayanan pemerintahan masih cukup jauh sehingga diperlukan kajian yang matang untuk melihat peluang pemekaran wilayah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan bahwa pemekaran wilayah harus didasarkan pada kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek geografis, jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, hingga kemampuan fiskal daerah agar daerah otonom baru nantinya mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Usai membuka seminar, kepada awak media Bupati Amirudin menyampaikan optimismenya bahwa Kabupaten Banggai memiliki peluang besar melahirkan daerah otonom baru berdasarkan konsep kewilayahan, jumlah penduduk, serta potensi pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut kawasan Balantak Bersaudara dan Batui-Toili (Batol) Bersaudara menjadi bagian dari rencana yang dipersiapkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kita yakin Kabupaten Banggai memiliki kemampuan untuk melahirkan daerah baru. Mudah-mudahan ketika pemerintah pusat kembali membuka kebijakan pemekaran, kita sudah siap dengan seluruh dokumen pendukung,” pungkasnya.
Seminar ini menjadi langkah awal penyusunan dokumen strategis yang diharapkan menjadi pijakan ilmiah dalam penataan wilayah Kabupaten Banggai sekaligus mendukung percepatan pembangunan, pemerataan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(DQ74).








Komentar